Tanjung Selor,KOMPAS - Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan perhatian serius terhadap dunia pendidikan dengan meningkatkan fasilitas penunjang aktivitas belajar dan mengajar, termasuk pemberian insentif guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan bahwa Pemda Bulungan setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran untuk pemberian insentif tenaga pengajar non PNS.
Bupati Bulungan menyebutkan bahwa besaran insentif guru non PNS tahun 2025 mencapai Rp 900 ribu per bulan. "Kita pastikan insentif tenaga pengajar non PNS tetap kita berikan, bahkan sudah dianggarkan melalui APBD," tegas bupati.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Bulungan, Suparmin Setto, menambahkan bahwa Pemda Bulungan tetap mempertahankan pemberian insentif tenaga pendidik non PNS sesuai kewenangannya. Besaran insentif guru non PNS dalam 5 tahun terakhir cenderung meningkat, yaitu Rp 500 ribu (2021), Rp 600 ribu (2022), Rp 600 ribu (2023), Rp 750 ribu (2024), dan Rp 900 ribu (2025).(Red)