Notification

×

Iklan

Post ADS 1

Iklan

Pemkab Murung Raya Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa 2025

Selasa, 04 Februari 2025 | Selasa, Februari 04, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T04:34:37Z
Post ADS 1
Post ADS 1


Puruk Cahu,KOMPAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura pada Selasa, 4 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat dan pegawai terkait proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa Pemkab Mura menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap dengan dilaksanakannya Diseminasi PBJ, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura dapat lebih memahami setiap tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses tersebut.


Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya. Yulianus berharap kegiatan ini dapat berdampak pada terlaksananya pembangunan di daerah yang berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang ditetapkan.(Red)



×
Berita Terbaru Update